WNA Malaysia Ditangkap Karena Operasi Home Industry Narkotika di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam industri rumahan pembuatan narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan.
Penangkapan
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel. Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan LYL beserta barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate.
Selanjutnya, penyelidikan diperluas ke tempat tinggal LYL di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar.
Barang Bukti
Dari dua lokasi kejadian perkara, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, dan lain sebagainya.
LYL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengajak warga untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dapat ditekan dengan lebih efektif.




