Gerebek Pasangan Diduga Open BO di Rumah Kontrakan Depok: Polisi Angkat Bicara

Warga di Sukmajaya, Depok, dibuat geger setelah video penggerebekan sebuah rumah kontrakan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah orang mendatangi lokasi pada Rabu malam dan mendapati tiga pasangan di dalam rumah tersebut. Mereka kemudian diduga terlibat praktik open booking online atau open BO, yang langsung memantik perhatian publik.

Polisi Turun Tangan Saat Penggerebekan

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, membenarkan bahwa jajarannya ikut menangani kejadian tersebut sejak awal. Anggota Polsek Sukmajaya langsung mengamankan ketiga pasangan itu ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Rizky, langkah ini dilakukan agar situasi di lokasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

Hasil Pemeriksaan Tiga Pasangan

Setelah dilakukan interogasi, polisi menemukan fakta yang berbeda pada masing-masing pasangan. Pasangan pertama ternyata adalah suami istri. Pasangan kedua juga bukan pasangan sembarangan, melainkan kakak dan adik. Sementara itu, pada pasangan ketiga, polisi mendapati bahwa pria dan wanita tersebut bukan pasangan sah maupun saudara kandung. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan dalam pasangan itu diduga menjajakan diri melalui prostitusi online.

Polisi Tegaskan Penindakan Akan Berlanjut

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa praktik open BO masih terjadi dan kerap bersembunyi di balik aktivitas di rumah kontrakan. AKP Rizky menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal semacam ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum, terlebih ketika aktivitas tersebut dilakukan secara terselubung di lingkungan permukiman.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.