Polisi sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilaporkan antara korban dan tersangka yang saling kenal. Dalam proses pemeriksaan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari tersangka yang diketahui adalah seorang guru taman kanak-kanak. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai profesi tersangka tersebut.
Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengajak masyarakat atau korban lain yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke polisi. Polres Metro Depok akan melakukan pengungkapan dari laporan yang diterima untuk mengungkap kebenaran atas kasus pelecehan seksual ini.
Sebelumnya, warga berhasil menangkap tersangka berinisial AF di wilayah Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka sudah diamankan oleh Polres Metro Depok dan sedang dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Made Budi mengungkapkan bahwa tersangka dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual sebanyak empat kali terhadap korban yang berusia 11 tahun. Polisi tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menegakkan keadilan dan menyelamatkan korban dari tindak kejahatan yang dilakukan.
(Artikel ini didasarkan pada liputan terkait pelecehan seksual yang dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Polres Metro Depok)