Demo Supir Truk: Apa Itu ODOL dan Isi Tuntutannya?

Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, mengadakan demonstrasi untuk menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka memprotes kebijakan yang dianggap memberatkan mereka dan pengusaha angkutan barang yang bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan. Demonstrasi ini dilakukan di beberapa titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya sejak 19-20 Juni 2025. Aksi ini dilakukan karena belum ada respons konkret dari pemerintah terkait tuntutan mereka.

ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension and Over Loading, yang merujuk pada praktik pengoperasian truk melebihi batas dimensi fisik dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga merusak jalan dan infrastruktur, berujung pada kerugian negara. Supir truk melakukan demonstrasi karena merasa ada ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait ODOL, ancaman pidana hanya ditujukan kepada sopir, bukan pemilik barang atau pengusaha.

Para sopir truk memiliki enam tuntutan utama dalam demonstrasi mereka, antara lain revisi Pasal 277 UU No. 22/2009 untuk mencakup pemilik dan pengguna jasa, penghentian kriminalisasi sopir, penetapan tarif minimum logistik, perlindungan hukum, pemberantasan premanisme dan pungli, serta kesetaraan perlakuan hukum. Meskipun pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden terkait kebijakan “Zero ODOL” yang akan berlaku pada 2026, masih belum ada pernyataan resmi mengenai revisi Undang-Undang, penyesuaian tarif angkutan, dan jaminan hukum bagi para sopir truk.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur dari kerusakan akibat truk yang melebihi batas muatan dan dimensi. Dengan masalah ini, masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan respons yang konkret terkait tuntutan para sopir truk demi menciptakan kondisi yang lebih adil dan aman bagi semua pihak terkait.

Source link