Pada akhir tahun 2024, Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa 98,45 persen masyarakat di Indonesia sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah peserta BPJS Kesehatan pada tahun tersebut mencapai 278,1 juta jiwa, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Program JKN telah mencakup 35 provinsi di 473 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menjangkau lebih banyak area untuk Universal Health Coverage (UHC).
Beberapa kebijakan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan termasuk kompensasi untuk daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai. Hal ini sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Selain itu, layanan kesehatan jemput bola tahun 2026 telah disediakan di 11 provinsi di 46 titik lokasi, seperti Sumatera Utara, Papua, Sulawesi Tenggara, dan lain sebagainya.
Ghufron juga menyampaikan bahwa indeks kepuasan peserta JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, angka kepuasan peserta mencapai 92,15, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Faktor-faktor seperti kemudahan akses, kecepatan layanan, dan kesetaraan dalam pelayanan menjadi kunci peningkatan indeks kepuasan tersebut.
BPJS Kesehatan juga meraih skor sangat baik dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. Program JKN telah membawa perubahan positif dalam layanan kesehatan di Indonesia, menyediakan akses yang lebih baik, lebih adil, dan lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Ghufron menekankan perlunya sinergi dari seluruh pihak terkait dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Dengan kolaborasi semua elemen dalam ekosistem Program JKN, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat bagi peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan.