Indonesia terus mendorong negara-negara berkembang untuk bekerja sama dalam sektor digital, terutama dalam tata kelola dan etika teknologi kecerdasan buatan (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan posisi Indonesia dalam mentransformasikan prinsip etika dan inklusivitas AI ke dalam kerangka regulasi konkret. Pada UNESCO Global Forum on the Ethics of AI di Bangkok, Indonesia tidak hanya mendukung secara normatif UNESCO Recommendation on the Ethics of AI (2021), tetapi juga telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menerapkannya di tingkat nasional.
Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan inklusivitas AI UNESCO ke dalam kebijakan dan tata kelola yang telah dilakukan, termasuk dalam pengembangan strategi nasional AI. Langkah-langkah integrasi tersebut mencakup pembuatan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial berbasis etika, menyelesaikan Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM), menerbitkan Surat Edaran Menteri tentang Etika AI, dan menggunakan kerangka hukum nasional sebagai pilar legal untuk melindungi data dan etika pemrosesan informasi berbasis AI.
Dalam forum tersebut, Nezar juga menyoroti tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang seperti keseimbangan regulasi dan inovasi, keterbatasan kapasitas SDM digital, dan kesenjangan infrastruktur antar regional. Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama antar negara-negara berkembang untuk menjawab tantangan bersama dalam menghadapi era AI yang transformatif. Dialog internasional ini merupakan bagian dari rangkaian agenda UNESCO untuk meninjau kemajuan tata kelola AI di berbagai negara sejak diterbitkannya Rekomendasi UNESCO 2021 tentang Etika AI.




