Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan penggunaan kartu atau gelang pelacak RFID bagi semua pendaki Gunung Semeru. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan selama pendakian gunung yang penuh risiko, dengan memantau pergerakan dan keberadaan pendaki di jalur Semeru. Gelang pelacak ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang akan secara otomatis memancarkan sinyal ke menara pemancar di sepanjang jalur pendakian. Data dari chip tersebut kemudian dikirim ke sistem pusat yang dapat diakses oleh petugas di pos pendakian.
Medan pendakian Gunung Semeru memang tidak dapat dianggap remeh, dengan risiko tersesat, terjatuh, bahkan hilangnya pendaki. Oleh karena itu, kehadiran gelang pelacak RFID ini dapat membantu dalam melacak posisi pendaki secara cepat dan tepat, serta memberikan respons yang efektif saat terjadi situasi darurat. Pendaki yang menggunakan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terakreditasi (PPGST) harus mengikuti alur pendakian yang telah ditetapkan, sementara pendaki tanpa PPGST juga memiliki prosedur khusus yang harus diikuti.
Jam pelayanan pendakian juga telah ditetapkan, termasuk registrasi ulang, batas waktu mulai pendakian, dan waktu check-out. Penting bagi pendaki untuk mematuhi waktu-waktu yang telah ditentukan, dan melaporkan jika akan turun melebihi batas waktu yang ditentukan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keselamatan dan keamanan selama pendakian Gunung Semeru dapat lebih terjamin.
