Jakarta, ID – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Dr. Sulistyo, memperluas undangan untuk menciptakan sinergi guna meningkatkan keamanan siber rumah sakit di Indonesia menjadi lebih baik dan tinggi. Keamanan siber rumah sakit merupakan hal penting yang perlu ditingkatkan untuk mengatasi ancaman terhadap sistem informasi yang dapat berdampak luas tidak hanya pada aspek finansial, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Sulistyo menyadari pentingnya kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, asosiasi, dan perhimpunan rumah sakit di Indonesia dalam meningkatkan keamanan siber di rumah sakit. Melalui Forum Koordinasi Sektor Kesehatan, ia mendorong agar langkah awal dapat diambil dengan mengadakan musyawarah strategis untuk menggabungkan teknologi, kesehatan publik, dan keamanan nasional.
Menurut Sulistyo, setiap perkembangan di rumah sakit harus diimbangi dengan perhatian yang serius terhadap keamanan siber, mengingat pentingnya layanan yang disediakan rumah sakit bagi masyarakat. Gangguan pada sistem informasi rumah sakit bukan hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan pasien, kerahasiaan data medis, dan kelangsungan operasional layanan kesehatan.
Dalam upaya mewujudkan fondasi kepercayaan masyarakat, Sulistyo menekankan bahwa investasi dalam keamanan siber rumah sakit tidak hanya sebagai biaya operasional belaka, tetapi menjadi prasyarat mendasar dalam mencapai visi kesehatan nasional dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan adanya undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi, seperti UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Sulistyo menegaskan pentingnya menjaga keamanan data rumah sakit demi membangun fondasi kepercayaan yang kokoh.

