Ketua KPK Setyo Budiyanto memimpin konferensi pers terkait penahanan empat tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Para tersangka tersebut adalah mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker Wisnu Pramono, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Haryanto, mantan Direktur PPTKA Kemenaker Devi Anggraeni, dan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono. Acara tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 17 Juli 2025. KPK telah menetapkan delapan orang tersangka sebelumnya dalam kasus ini yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp53,7 miliar, dan pada hari Kamis, 17 Juli 2025, resmi menahan empat di antaranya. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
