Pemerintah Tetap Mendukung Layanan WhatsApp Call dan VoIP

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membatasi penggunaan layanan panggilan melalui WhatsApp Call dan layanan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat adalah tidak benar dan menyesatkan. Menkomdigi menjelaskan bahwa pihaknya menerima usulan terkait penataan ekosistem digital dari beberapa pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, Meutya Hafid menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. Dia juga meminta maaf atas keresahan yang timbul di masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang ditujukan untuk pembatasan layanan digital. Saat ini, Kemkomdigi tengah fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet, peningkatan literasi digital, dan penguatan keamanan serta perlindungan data di ranah digital.

Source link