Polisi Tangkap 8 Tersangka Produksi Oli Palsu di Tangerang

Polisi melakukan penggerebekan terhadap industri di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu setelah menerima laporan tentang penjualan oli palsu yang marak di pasaran. Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang, AKP Rais, segera merespons laporan tersebut dengan mengambil langkah penindakan terhadap dugaan produksi oli palsu yang dilakukan di alamat Jalan Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti no. 118C, Rt.001/004 Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang. Pemilik usaha yang diduga terlibat dalam kegiatan oli palsu ini memiliki inisial I.

Pabrik atau gudang tersebut dilaporkan mampu memproduksi hingga 100 karton oli palsu setiap harinya dengan berbagai merk terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell, dan lain sebagainya. Dugaan mengatakan bahwa mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara memberikan pewarna pada oli bekas agar sesuai dengan merk yang diproduksi oleh gudang tersebut. Aksi penggerebekan ini dilakukan dalam upaya memberantas praktik ilegal dan melindungi konsumen dari produk palsu yang beredar di pasaran.

Source link