Operasi Polisi Buru Pelanggan Prostitusi Online di Cipinang

Kasus narapidana yang terlibat dalam praktik prostitusi online dari Lapas Kelas I Cipinang masih terus menjadi perhatian polisi. AN, pelaku yang mempekerjakan dua anak di bawah umur untuk dieksploitasi secara seksual, sekarang menjadi target utama polisi untuk menemukan para pelanggan korban. Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini berdasarkan keterangan yang berhasil didapatkan. Dua korban yang selamat mengungkap bahwa mereka telah dieksploitasi sejak Oktober 2023, melayani satu hingga dua pria setiap minggunya. Selain itu, polisi juga sedang mencari korban lain yang berada di bawah kendali AN, dengan dugaan lebih dari dua anak di bawah umur yang menjadi korban pekerja seks. Herman Edco menegaskan bahwa pelaku ini telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan intensif untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan pelanggan yang terlibat dalam praktik prostitusi online dari Lapas Cipinang.

Source link