Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, dan rencana ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth. Dia menilai bahwa peningkatan iuran tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Kenneth menegaskan bahwa warga Jakarta, khususnya peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terkena dampak yang signifikan tanpa skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa peningkatan layanan yang sepadan. Menurut Kenneth, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya membebani rakyat dengan program-program tanpa perbaikan nyata. Dia juga menyoroti bahwa peserta BPJS mandiri, terutama kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan terbatas, mungkin akan kesulitan menanggung kenaikan tersebut dan hal ini bisa berdampak pada kepesertaan aktif serta rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan.
Dalam pandangannya, Kenneth menekankan pentingnya adanya keseimbangan antara kenaikan iuran dan peningkatan layanan sehingga tidak memberatkan peserta BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Imbas dari kenaikan iuran yang terlalu besar dapat mengakibatkan penurunan kepesertaan aktif dan memperburuk kondisi klaim BPJS Kesehatan. Dengan demikian, perlu adanya kajian mendalam dan skema subsidi yang tepat agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebijakan ini.
