Gibran Menunggu Panggilan Prabowo: Antara IKN dan Papua

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa ia masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur atau di Provinsi Papua. Ketika ditanya soal rencana untuk berkantor di IKN, Gibran merespons dengan tenang. Menurutnya, instruksi bergeser dari Papua ke IKN, sehingga dia menunggu arahan selanjutnya dari Presiden. Hal ini terkait usulan dari beberapa partai politik di DPR agar Wakil Presiden Gibran berkantor di IKN. Sebelumnya, ada wacana bahwa Gibran akan berkantor di Papua sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menetapkan bahwa pembangunan di Papua dipimpin oleh Wakil Presiden. Meskipun demikian, Gibran menegaskan bahwa ia siap ditempatkan di mana pun sesuai keputusan Presiden karena sebagai pembantu Presiden, kewajibannya untuk siap dalam setiap tugas. Beliau juga menyatakan bahwa ia dapat berkantor di manapun, terutama karena sering turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program-program prioritas Presiden. Atasnya, sebagai pembantu Presiden, ia harus siap melakukan tugas dengan baik. Tidak ada rencana moratorium pembangunan IKN, dan pembangunan tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kementerian PPN/Bappenas terus mengawal pembangunan Penajam sebagai gerbang IKN, sedangkan Ketua Banggar DPR meyakinkan bahwa pembangunan IKN tidak akan terhenti. Puan, Ketua DPR, menyatakan bahwa DPR akan mengkaji kemungkinan mengubah status bandara di IKN dari VVIP menjadi bandara umum. Mentari Dwi Gayati sebagai pewarta dan Hisar Sitanggang sebagai editor melaporkan dari Pekanbaru, Riau. Berita diatas merupakan hak cipta ANTARA tahun 2025.

Source link