Home Gaya Hidup Berapa Gaji Soekarno sebagai Presiden RI? Fakta Mengejutkan

Berapa Gaji Soekarno sebagai Presiden RI? Fakta Mengejutkan

0

Soekarno menjadi presiden pada 18 Agustus 1945 dengan kondisi ekonomi negara yang masih kacau. Sebagai presiden, Soekarno tidak menerima gaji atau tunjangan yang memadai. Dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Serikat Cindy Adams, dia mengungkap bahwa tidak memiliki rumah atau tanah pribadi. Oleh karena itu, dia sering pindah dari satu istana negara ke istana lain. Bahkan, Soekarno pernah dibelikan piyama oleh seorang duta besar saat kunjungan ke luar negeri karena merasa iba melihat keadaan presiden yang memakai baju tidur yang sudah robek.

Saat berbicara soal gaji, Soekarno menyebut hanya menerima US$220 sebagai presiden. Jika disesuaikan dengan nilai tukar saat ini, gaji tersebut setara dengan sekitar Rp3 juta pada tahun 1945. Namun, penting untuk dicatat bahwa nilai Rp3 juta saat ini berbeda dengan nilai pada tahun 1945.

Berbicara mengenai gaji Prabowo saat ini, berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Saat ini, gaji pejabat negara tertinggi adalah Rp5,04 juta per bulan. Dengan demikian, gaji pokok presiden mencapai Rp30,24 juta per bulan. Selain gaji, presiden juga menerima tunjangan sebesar Rp32,5 juta per bulan. Dengan total penghasilan sekitar Rp62 juta per bulan, Prabowo memiliki penghasilan bulanan yang cukup besar sebagai presiden.

Source link

Exit mobile version