Pada Senin malam, sebanyak 203 anak diamankan polisi dalam demo ricuh depan Gedung DPR, seperti yang diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Komisioner KPAI Sylvana Maria, angka tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. KPAI telah bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas PPAPP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang diamankan. Sylvana menyatakan bahwa pihaknya terus mengawasi situasi dengan berkoordinasi langsung dengan polisi, Dinas PPAPP, serta berkomunikasi dengan anak-anak yang diamankan. Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi selama proses penanganan oleh pihak kepolisian. Sylvana menegaskan bahwa KPAI akan menjamin pemenuhan hak anak-anak tersebut dan telah berada di Polda Metro Jaya sejak pagi untuk memantau anak-anak yang sedang diproses oleh polisi.
