Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan pakar kesehatan paru, Tjandra Yoga Aditama, memberikan pandangannya tentang dampak penggunaan gas air mata dalam demonstrasi belakangan ini. Menurutnya, terdapat lima poin penting terkait gas air mata dan risiko kesehatannya. Pertama, gas air mata mengandung bahan kimia seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR). Kedua, paparan gas ini dapat berdampak pada kulit, mata, paru-paru, dan saluran napas. Ketiga, gejala akut di saluran pernapasan meliputi dada terasa berat, batuk, tenggorokan tercekik, mengi, hingga sesak napas. Pada kondisi tertentu, paparan gas air mata dapat memicu serangan akut yang berpotensi berujung pada gagal napas, terutama bagi penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Keempat, selain masalah pernapasan, gas air mata juga dapat menyebabkan sensasi terbakar di mata, hidung, dan mulut, pandangan kabur, kesulitan menelan, juga luka bakar kimiawi dan reaksi alergi. Kelima, meskipun efek utama gas air mata biasanya bersifat akut, paparan dalam dosis tinggi atau jangka waktu lama, terutama di ruang tertutup, dapat menimbulkan dampak kronis berkepanjangan. Prof Tjandra juga menekankan bahwa tingkat bahaya gas air mata tergantung pada jumlah paparan, kondisi kesehatan, dan lingkungan paparan. Dampak gas air mata akan semakin buruk jika paparannya besar, dialami oleh orang dengan gangguan kesehatan tertentu, dan terjadi di ruang tertutup. Tjandra Yoga Aditama dikenal sebagai penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI bidang Kesehatan serta pernah menjabat Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI.
