Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta dalam situasi darurat akibat gelombang demonstrasi menuntut evaluasi anggota DPR. Keputusan diambil untuk memulihkan kepercayaan publik dengan langkah-langkah tegas, seperti pencabutan keanggotaan anggota DPR yang kontroversial dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025.
Presiden menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengarahkan agar kementerian dan lembaga memberikan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara damai, sambil menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis. Beberapa poin penting dari rapat tersebut meliputi tindakan tegas partai politik terhadap anggota DPR yang keliru, proses transparan pemeriksaan kasus Affan, evaluasi tunjangan DPR dan moratorium kunjungan, keterbukaan ruang aspirasi bagi semua kementerian/lembaga dan DPR, serta fokus kepolisian pada perlindungan masyarakat.
Rapat kabinet tersebut menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat ekonomi. Presiden Prabowo menyerukan agar semua elemen bangsa menjaga persatuan dan meningkatkan kerja sama untuk masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi rakyat Indonesia.