Home Berita Perjanjian Konfederasi Serikat Buruh: Menjaga Kondusifitas Tanpa Unjuk Rasa

Perjanjian Konfederasi Serikat Buruh: Menjaga Kondusifitas Tanpa Unjuk Rasa

0

Empat konfederasi serikat pekerja di Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk menunda aksi unjuk rasa dalam waktu dekat guna menjaga kondusivitas setelah insiden ricuh dan penjarahan pada aksi massa minggu lalu. Konfederasi serikat buruh yang terlibat antara lain KSPSI, KSPI, KSBSI, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaruan. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa keempat konfederasi tersebut sepakat untuk menahan diri dalam waktu dekat demi menjaga kedamaian dan kondusivitas. Dia pun telah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya agar tetap siaga namun tidak terlibat dalam demonstrasi.

Instruksi tersebut juga mencatat bahwa buruh diharapkan untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Harapannya adalah agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa terjadi gangguan yang membahayakan wilayah industri tempat buruh bekerja. Said Iqbal, Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, juga menegaskan bahwa konfederasi serikatnya belum memiliki rencana untuk turun ke jalan dalam waktu dekat setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum dan menghindari tindakan anarkis serta kekerasan demi kepentingan bersama.

Selain itu, Andi Gani Nena Wea dari KSPSI meminta seluruh anggota untuk menunggu instruksi dari pimpinan dan menghindari wilayah yang berpotensi berbahaya. Kesepakatan ini diharapkan dapat menghindari terulangnya insiden kerusuhan dan menciptakan ruang dialog yang damai. Dengan demikian, konfederasi serikat pekerja di Indonesia berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan keselamatan dalam menyuarakan aspirasi buruh secara tertib dan damai.

Source link

Exit mobile version