Home Berita Menko Yusril Dukung Penuh Kodifikasi RUU Pemilu

Menko Yusril Dukung Penuh Kodifikasi RUU Pemilu

0

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh upaya Koalisi Masyarakat Sipil untuk percepatan kodifikasi RUU Pemilu sebagai bagian dari agenda reformasi politik nasional. Dorongan ini disampaikan dalam audiensi di Jakarta, di mana Yusril menggarisbawahi pentingnya reformasi politik yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Permintaan penyusunan RUU Pemilu oleh tim independen, menurut Yusril, sebaiknya melibatkan partai non-partisan, aktivis, akademisi, dan praktisi tanpa kepentingan langsung. Tujuannya adalah untuk menghasilkan produk hukum yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah.

Koalisi Masyarakat Sipil juga memberikan rekomendasi penting termasuk penyederhanaan syarat partai politik, reformasi internal partai, penghapusan parliamentary threshold, dan rekapitulasi elektronik secara real time. Mereka juga menekankan pentingnya daerah pemilihan luar negeri, partisipasi penyandang disabilitas, dan pemberdayaan perempuan dalam politik. Yusril menanggapi aspirasi ini dengan mengakui bahwa pendapat publik dan kajian akademik akan mempercepat proses pembaruan sistem politik.

Menurut Yusril, momentum pasca Pemilu 2024 harus dimanfaatkan untuk merumuskan kerangka hukum yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat partisipasi publik dalam proses legislasi agar kodifikasi RUU Pemilu dapat mengatasi tantangan demokrasi ke depan. Dengan sikap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil, Yusril menegaskan bahwa reformasi politik adalah agenda bersama yang harus dijalankan.

Source link

Exit mobile version