Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali merombak jajaran Kabinet Merah Putih dengan melantik 11 pejabat baru pada 17 September 2025. Upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, itu menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memperkuat mesin kerja kabinet menjelang berjalannya agenda pemerintahan periode 2024–2029. Pelantikan ini mencakup dua menteri, tiga wakil menteri, dan enam pejabat negara lainnya yang akan mengisi posisi strategis di berbagai bidang.
Pelantikan Dipimpin Langsung oleh Presiden
Prabowo memimpin langsung prosesi pelantikan dan membacakan sumpah jabatan kepada para pejabat yang baru diangkat. Dalam momentum tersebut, ia menegaskan pentingnya kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta komitmen penuh untuk bekerja demi bangsa dan negara. Pesan itu sekaligus menjadi penekanan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab.
Daftar 11 Pejabat Baru
Adapun nama-nama yang dilantik meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Pemuda dan Olahraga; Wakil Menteri Ketenagakerjaan; Wakil Menteri Koperasi; Wakil Menteri Kehutanan; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah; Kepala Kantor Staf Kepresidenan; Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian; Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi dorongan baru bagi efektivitas kerja pemerintah di sektor-sektor yang bersinggungan langsung dengan publik.
Hadiri Pimpinan Lembaga dan Pejabat Tinggi Negara
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, dan Kapolri. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan bahwa pergantian dan pengisian jabatan di lingkar pemerintahan menjadi perhatian besar, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan memastikan program pembangunan tetap berjalan. Dengan susunan baru ini, pemerintah diharapkan mampu bergerak lebih cepat, lebih terkoordinasi, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
