Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, cakupan perlindungan BPJS Kesehatan memiliki batasan tertentu sesuai dengan regulasi pemerintah. Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, ada 21 kategori penyakit dan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya termasuk penyakit wabah, perawatan kecantikan, kekerasan seksual, hingga pelayanan di luar negeri. Penyakit yang tidak dijamin BPJS Kesehatan juga meliputi konsumsi alkohol, pengobatan infertilitas, hingga pengobatan eksperimen. Selain itu, pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan yang sudah ditanggung oleh program lain juga termasuk dalam daftar tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan pelayanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan agar dapat mengelola dan mengantisipasi biaya kesehatan secara efektif.

Source link