Peristiwa yang tampak sederhana ini berubah menjadi kerugian besar bagi seorang pria di Tambora, Jakarta Barat. Seusai menenggak minuman keras, korban justru kehilangan mobil, dompet, dan sejumlah barang penting ketika tak sadarkan diri di kawasan Bandengan Utara Raya. Kasus ini kembali menyoroti betapa rentannya seseorang saat berada dalam pengaruh alkohol, terutama di ruang publik yang padat aktivitas.
Korban Mabuk, Mobil Raib
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban diketahui minum minuman keras di Jalan Krendang Besi. Tak lama kemudian, korban ditemukan tidak sadarkan diri sekitar pukul 22.00 WIB di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya, Tambora, Jakarta Barat.
Korban baru kembali sadar pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 06.15 WIB. Namun saat tersadar, ia mendapati mobilnya sudah tidak ada. Dompet yang berisi STNK, KTP, uang tunai Rp300 ribu, dan kunci kontak mobil juga turut hilang.
Pelaku Teridentifikasi dari Hasil Penyelidikan
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut sebagai AA. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melihat korban dalam kondisi mabuk sebelum mengambil tas korban sekaligus membawa kabur mobilnya.
Di dalam tas itu terdapat uang tunai Rp300 ribu, KTP, dan STNK mobil korban. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tak berdaya untuk melancarkan aksinya.
Waspada Saat Kehilangan Kendali
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Saat kesadaran menurun, seseorang bisa dengan mudah menjadi sasaran pencurian, kehilangan dokumen penting, hingga mengalami kerugian materi yang lebih besar.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
