Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan hibah sebesar Rp 132 miliar untuk pengembangan lembaga keagamaan di wilayahnya selama tahun 2026. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, secara simbolis menyerahkan bantuan operasional sebesar Rp 20 juta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’atul Khoir, Cipondoh. Bantuan tersebut bertujuan untuk memastikan operasional masjid berjalan lancar, terutama selama bulan suci Ramadan. Total 108 lembaga keagamaan, termasuk Musala, Majelis Taklim, Pondok Pesantren, dan Madrasah Diniyah, menerima hibah dari Pemkot Tangerang.
Seluruh proses penyaluran hibah dilakukan melalui Aplikasi SABA Kota untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran. Selain itu, digitalisasi ini juga memungkinkan bantuan dari pemerintah daerah dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Sachrudin juga mendorong masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat gotong royong melalui zakat, infak, dan sedekah. Harapannya adalah agar bantuan dari pemerintah dapat menjadi stimulus bagi kemandirian masjid-masjid di Kota Tangerang. Dengan demikian, syiar Islam di Kota Tangerang semakin kuat dan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Pemkot Tangerang Menyalurkan Dana Rp 13,2 M untuk 108 Lembaga Keagamaan
