Tragedi Kecelakaan Tol Cipularang: 2 Korban Jiwa Meninggal

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta, tepatnya KM 93, yang melibatkan sepuluh kendaraan. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 20.18 WIB.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, menyatakan bahwa kecelakaan ini menyebabkan lajur jalan tidak dapat dilintasi untuk sementara waktu. Seluruh korban dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Radjak Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Petugas Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) telah berada di lokasi kejadian untuk mengevakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas. Setelah upaya yang dilakukan, pada pukul 20.59 WIB satu lajur jalan telah dapat dilintasi kembali. Kemudian pada pukul 21.43 WIB, dua lajur jalan dapat dilintasi oleh pengguna jalan.

Penyebab kecelakaan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan berkendara dengan kecepatan yang aman di jalan tol.

Peristiwa kecelakaan ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan dengan adanya investigasi yang dilakukan dapat mengungkap penyebab sebenarnya dari kecelakaan tragis ini.

Source link