Respons Roy Suryo & Pemanggilan Freya JKT48: Kriminal Kemarin

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3). Mulai dari respons Roy Suryo terhadap kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga penundaan pemanggilan Freya JKT48 oleh kepolisian. Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Roy Suryo merespons terkait keadilan restoratif (restorative justice/RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar di Polda Metro Jaya. Roy Suryo menegaskan bahwa tidak ada perubahan sikap terhadap statemen yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Kepolisian menunda pemanggilan Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari grup JKT48 terkait laporan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Adam Deni, selebgram yang terlibat dalam kasus Skyholic888, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti kasus tersebut. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli dan saksi lain terkait kasus yang melibatkan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Tim gabungan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dan pemburuan pelaku pencurian dengan kekerasan di SPBU kawasan Kabupaten Bekasi. These events highlight the ongoing security issues in Jakarta that are being addressed by relevant authorities.

Source link