Pada Minggu (15/3), Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku, DI (34), telah diamankan oleh petugas setelah sempat dihajar oleh warga sekitar. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, pelaku ketahuan sedang mencuri oleh karyawan minimarket dan berusaha melawan saat akan ditangkap. Informasi tentang kasus ini diterima dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di minimarket tersebut. Setelah dicek oleh petugas, pelaku yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta, terpaksa harus diamankan bersama warga masyarakat setempat. Pelaku sempat mengambil barang, seperti kopi, sebelum tertangkap oleh karyawan minimarket yang melihat melalui kamera CCTV. Handam menyatakan bahwa pelaku ini adalah seorang tuna wisma dan sering tidur di masjid ataupun mushola karena tidak memiliki tempat tinggal tetap. Barang yang dicuri oleh pelaku kemungkinan besar digunakan untuk kebutuhan pribadi, sementara senjata golok yang dibawanya ditemukan di terminal. Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
