Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 10 Kg di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, pada Jumat sekitar pukul 20.06 WIB di depan rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah A (29) dan A (28), bersama dengan barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja dengan total berat bruto 10 kg.

Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut menjadi awal penangkapan ini. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku beserta barang buktinya. Edy menegaskan pentingnya untuk menjauhi Narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih efektif. Budi juga meminta warga untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Masyarakat diharapkan dapat turut peduli dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

Source link