Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang diketahui bernama WH (48) dan TA (40) diamankan setelah melakukan percobaan pencurian pada Senin dini hari. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil terdeteksi melalui kamera pengawas (CCTV) oleh korban. Korban segera memberitahukan kejadian ini kepada pihak berwajib dan warga sekitar. Polisi yang merespons panggilan segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buah kunci rumah dan satu buah ponsel milik pelaku sebagai barang bukti. Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Jagakarsa. Tindakan pencurian semacam ini menjadi perhatian serius karena dapat mengancam keamanan dan ketentraman masyarakat. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan kriminal seperti ini dapat terus diminimalisir di wilayah Jakarta Selatan.
