BGN Pondok Kelapa: Tangguhkan Operasional SPPG Usai Dugaan Keracunan

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa 72 siswa. Pihak BGN juga menemukan bahwa SPPG tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Sebagai langkah preventif, SPPG Pondok Kelapa telah di-suspend untuk waktu yang tidak ditentukan karena kondisi dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar. BGN juga akan menanggung biaya pengobatan seluruh siswa yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa bagi yang memiliki BPJS Kesehatan akan dibantu sepenuhnya hingga pulih. Upaya penanganan dan koordinasi yang cepat dilakukan antara BGN, Pemerintah Provinsi DKI, dan instansi terkait lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab secara transparan. Semua pihak berharap agar korban segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sediakala. Pemerintah Kota Jakarta Timur terus memprioritaskan kesehatan siswa dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat. Berbagai rapat telah dilakukan antara pemangku kepentingan terkait, namun kesimpulan terkait penyebab kejadian tidak bisa disampaikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M. Fahmi, menegaskan bahwa harus menunggu hasil laboratorium resmi sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

Source link