Presiden Minta Biaya Haji Tak Naik, Tidak Dibebankan ke Jamaah

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak diberikan kepada jamaah calon haji Indonesia jika terjadi kenaikan biaya akibat lonjakan harga avtur global. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan arahan tersebut saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Menhaj Irfan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah meminta agar jamaah haji tidak dibebani dengan kenaikan biaya yang dapat terjadi.

Biaya penerbangan per anggota jamaah diperkirakan meningkat jika harga minyak melambung tinggi akibat konflik, dengan maskapai penerbangan mengusulkan tambahan biaya. Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan akan naik menjadi Rp46,9 juta. Namun, jika dilakukan rerouting untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat meningkat hingga Rp50,8 juta. Maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines juga mengajukan kenaikan biaya.

Meskipun menghadapi tekanan dari kenaikan biaya, Menhaj Irfan menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti arahan Presiden Prabowo dalam merumuskan langkah kebijakan. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa Indonesia mendapatkan kuota resmi 221.000 orang untuk haji 2026. Jamaah calon haji dijadwalkan masuk asrama haji pada April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presiden sudah menyediakan solusi untuk memastikan beban jamaah haji tidak bertambah meskipun terjadi kenaikan biaya avtur. Keseluruhan, pemerintah berkomitmen untuk mengamankan kepentingan jamaah haji Indonesia.

Source link