Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Ilegal di Makassar: Investigasi Terbaru

Pada Selasa, 14 April 2026, petugas memperlihatkan obat jenis Trihexyphenidyl yang berhasil diungkap dalam kasus peredaran obat ilegal di Makassar. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar berhasil menggagalkan peredaran obat ilegal dengan menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 96 ribu butir obat Trihexyphenidyl dengan nilai sekitar Rp192 juta rupiah. Obat tersebut termasuk dalam kriteria Obat-Obat Tertentu (OTT). Foto-foto kegiatan penindakan ini dipublikasikan di kantor BBPOM Makassar oleh ANTARA FOTO/Arnas Padda. Selain itu, ada informasi yang disampaikan bahwa pewarta dari kejadian ini adalah Arnas Padda dan editor adalah Daniel. Hak cipta © ANTARA tahun 2026.

Source link