Kepala Desa Bonda, Abdul Wahab, bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, untuk membahas berbagai persoalan hukum di Mamuju. Pertemuan tersebut menyoroti dukungan terhadap program-program Desa Bonda yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulbar. Salah satu inisiatif yang dibahas adalah pembentukan Sekretariat Forum Non Litigation Peacemaker (NLP) yang diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah dan mediasi.
Rochim menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi vertikal sebagai kunci dalam penguatan kesadaran hukum di masyarakat. Dia menegaskan kesiapan Kanwil untuk mendukung program-program Desa Bonda yang sejalan dengan tugas Kementerian Hukum. John Batara Manikallo, dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menambahkan bahwa Desa Bonda memiliki potensi menjadi contoh desa yang mampu menyelesaikan masalah hukum melalui jalur non litigasi.
Abdul Wahab mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar kepada Desa Bonda dan berharap kerjasama tersebut dapat terus diperkuat. Sinergi antara kedua belah pihak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan membantu dalam penyelesaian masalah dengan bijaksana. Pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan hukum di masyarakat desa juga menjadi fokus dalam upaya ini.
