Kriminal Kemarin di KRL: Insiden Human Error Hingga Kasus Andrie Yunus

Investigasi Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi

Pada Rabu (29/4), Polda Metro Jaya tengah menyelidiki faktor human error sebagai penyebab kecelakaan beruntun antara KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik sedang mencari tahu kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk faktor kelalaian manusia serta gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan ART

Pada hari yang sama, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, terhadap seorang asisten rumah tangga di Bintaro. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyatakan bahwa seorang perempuan berinisial H telah melaporkan pengalaman kekerasan fisik yang dialaminya.

Tim Advokasi Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus ke PN Jaksel

Di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Alif Fauzi Nurwidiastomo menegaskan bahwa permohonan tersebut menyorot Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam kasus tersebut.

Seiring dengan itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus pada hari yang sama. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, memastikan bahwa sidang berlangsung tanpa perubahan.

Source link