Pemerintah Papua Pegunungan Dorong Pembentukan KPH di Delapan Kabupaten
Langkah ambisius di bidang lingkungan dan kehutanan diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan setempat. Mereka tengah mendorong pembentukan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di delapan kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala DLHKP Papua Pegunungan, Lince Kogoya, dalam sebuah wawancara di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Peningkatan Pengawasan Kawasan Hutan
Plt. Kepala DLHKP Papua Pegunungan, Lince Kogoya, menegaskan bahwa pembentukan KPH bertujuan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan di delapan kabupaten, yaitu Jayawijaya, Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Yalimo, dan Pegunungan Bintang. Dengan adanya KPH, diharapkan kawasan hutan di Papua Pegunungan dapat terjaga dengan baik.
Dalam penjelasannya, Lince Kogoya mengungkapkan bahwa pembentukan KPH juga sebagai wujud dukungan Pemprov Papua Pegunungan terhadap program nasional Indonesia Folu Net Sink tahun 2030. Sebagai garda terdepan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengawasi pengelolaan hutan lestari, KPH diharapkan dapat menjadi alat kontrol yang efektif dalam menjaga keseimbangan hutan.
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial
Lebih lanjut, Lince Kogoya menekankan bahwa KPH juga berperan penting dalam memfasilitasi pemanfaatan hutan, perlindungan kawasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial. Dengan demikian, pembentukan KPH di delapan kabupaten diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Diharapkan rencana pembentukan KPH di kedelapan kabupaten tersebut dapat segera terealisasi dalam waktu dekat guna mencapai fungsi kontrol dan pengawasan hutan yang optimal di wilayah Papua Pegunungan.
