Sindikat Narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Terungkap
Jakarta – Sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka menggunakan peran sniper atau pengawas dalam proses transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam transaksi narkoba di Gang Langgar, sniper memberikan kode “masuk masuk” kepada pembeli menggunakan isyarat tangan, kemudian memberi informasi melalui handy talky (HT). Ada 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pembeli ke lokasi transaksi narkoba. Hanya satu pembeli yang diizinkan masuk ke lokasi penjualan di blok F, sedangkan yang lain harus menunggu di luar.
Penangkapan Terhadap Pelaku Narkoba
Ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan “kampung narkoba” di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka pertama adalah F alias Nando, yang merupakan bandar narkoba di Gang Langgar.
Selain itu, ada tersangka pembeli narkoba, penjual sabu-sabu di loket, kurir narkoba, dan tujuh tersangka lain yang berperan sebagai sniper. Ada juga empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba ini.
Polri terus melakukan upaya pemberantasan sindikat narkoba di berbagai daerah agar masyarakat bisa terbebas dari ancaman barang haram tersebut.
