Said Iqbal akan Mendorong Perubahan Terkait Alih Daya dan Upah Layak
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, akan memfokuskan peran barunya dengan menyuarakan isu-isu penting kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu hal yang akan diperjuangkan adalah pembatasan alih daya (outsourcing) dan penerapan upah layak.
Mengatasi Masalah Alih Daya
Said Iqbal menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa praktik outsourcing dapat diminimalisir bahkan dihapuskan. Jika tidak memungkinkan, minimal harus ada pembatasan yang ketat, terutama untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu.
Selain itu, upah yang layak juga menjadi fokus utama Said Iqbal dalam rangka meningkatkan daya beli pekerja. Hal ini bertujuan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Penekanan pada Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja
Said Iqbal juga menekankan pentingnya jaminan sosial dan kepastian kerja bagi pekerja baik yang berstatus formal maupun informal. Selain itu, dia juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah terkait perlindungan pekerja, seperti pemotongan aplikator transportasi online dan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Di sisi lain, peningkatan upah yang layak juga perlu menjadi perhatian dalam waktu dekat serta terus diawasi untuk mendukung kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menjadi langkah positif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
