Gerai Samsat Keliling Buka di 14 Wilayah Jadetabek
Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dengan menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Layanan ini bertujuan untuk membantu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa.
Wilayah Layanan
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kota Tangerang
- Ciledug
- Serpong
- Ciputat
- Kelapa Dua
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Depok
- Cinere
Syarat dan Ketentuan Pembayaran
Sebelum membayar pajak kendaraan, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopinya. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan diperlukan kunjungan ke kantor Samsat terdekat.
Melalui gerai Samsat Keliling ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat di berbagai wilayah Jadetabek. Jangan lewatkan kesempatan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan Anda di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
