Tiga Korban Penyekapan di Jakarta Pusat Diberikan Pendampingan Psikologis dan Pemeriksaan Kesehatan
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan yang ditemukan di kawasan Jakarta Pusat. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban sebelum mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Pendampingan dan Pemeriksaan Medis
Kegiatan pendampingan dan pemeriksaan medis dilakukan di Kantor LBH, Jalan Kwini Nomor 9, Senen, Jakarta Pusat. Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, dan tim penasihat hukum korban turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Asesmen awal terhadap kondisi korban dilakukan untuk menentukan langkah pendampingan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban.
Komitmen Polda Metro Jaya
Meskipun korban dinilai kooperatif, kondisi psikologis mereka masih memerlukan evaluasi dan pemantauan mendalam. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memfasilitasi layanan kesehatan dan dukungan psikologis selama proses pemulihan korban. Tujuan utamanya adalah agar korban pulih secara jasmani maupun rohani.
Koordinasi intensif terus dibangun dengan tim penyidik dan penasihat hukum untuk memastikan proses hukum perkara penyekapan ini berjalan dengan baik. Diharapkan, dengan adanya pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ini, korban dapat mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang sesuai.
