Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan di kawasan terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu dini hari.
Patroli Gabungan Berhasil Amankan Pemuda Konvoi Tanpa Surat Kendaraan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengungkapkan bahwa rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujar Henik dalam keterangannya di Jakarta.
Ketika rombongan tersebut dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Akibatnya, petugas menyita tiga unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Menyisir Berbagai Kawasan di Jakarta Timur
Sebelum menemukan rombongan konvoi tersebut, tim patroli gabungan telah melakukan penyisiran di beberapa titik rawan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, seperti kawasan Kramat Jati dan Ciracas.
Henik menekankan bahwa patroli pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti tawuran, balap liar, dan kriminalitas jalanan.
Keberadaan personel di lapangan juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat. Ia pun mengimbau agar generasi muda tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi sepanjang waktu.
