Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Jumat, 11 September 2026
Gaya Hidup

Ketua KPK Dorong Mahasiswa Papua Awasi Dana Otsus

20 Juli 2026Redaksi
Bagikan: WhatsApp Facebook X

Ketua KPK Mendorong Mahasiswa Papua Awasi Penggunaan Dana Otsus

Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerukan kepada mahasiswa di Papua untuk aktif mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini dilakukan guna memastikan dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat yang diharapkan. Setyo menekankan pentingnya pengawasan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Perubahan Sistem Pengelolaan Dana Otsus

Sejak tahun 2024, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perubahan dalam sistem pengelolaan dana Otsus dengan adopsi digitalisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penyaluran dana sehingga dapat menjadi lebih akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemisahan akun dana Otsus dari akun APBN dan APBD untuk memudahkan monitoring dan pengawasan.

Transparansi dan Pertanggungjawaban Dana Otsus

KPK mendorong transparansi dalam penggunaan dana Otsus agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas besaran dana yang telah dialokasikan dan bagaimana penggunaannya. Pengawasan bukan hanya dilakukan oleh lembaga terkait, namun juga melibatkan partisipasi masyarakat dan aparat penegak hukum di Papua. Dana Otsus dianggap sebagai uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik, terutama demi kesejahteraan orang asli Papua.

Selama kunjungannya di Jayapura, Ketua KPK bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Polda Papua. Dia juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di Universitas Cenderawasih sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dana Otsus.

Sejak tahun 2002, Dana Otonomi Khusus Papua telah disalurkan dengan jumlah total mencapai Rp190,9 triliun hingga tahun 2025. Alokasi dana untuk tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun sebagai wujud komitmen pemerintah pusat terhadap Papua. Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan dana Otsus dapat benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Source link

Redaksi

Redaksi Indoberita.net