Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Tanjung Priok: Fakta Terbaru

Pelaku Pembuangan Bayi Hidup di Tanjung Priok Diamankan

Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.

Penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi setelah warga dihebohkan dengan kejadian tersebut, Selasa (21/7). Bayi yang masih dalam balutan kain putih ditemukan tergeletak di lantai ruko oleh salah satu warga sekitar.

Betapa Peliknya Kasus Ini

Kapolsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah warga curiga mendengar tangisan bayi dari dalam ruko yang sepi. Setelah penasaran, warga bersama saksi lain memasuki ruko dan menemukan bayi tersebut.

Bayi yang diperkirakan berusia dua atau tiga hari itu masih dalam kondisi hidup ketika ditemukan. Polisi langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Reaksi dan Tindakan Polisi

AKP Handam Samudro mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kasusnya diserahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan alasan di balik tindakan tersebut.

Kasus ini mencetuskan keprihatinan di masyarakat karena kekejaman terhadap bayi yang tak berdaya. Semoga pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar keadilan bagi bayi yang terselamatkan.

Artikel ini telah tayang di ANTARA.

Source link