DPR Dukung Uji Coba Penempatan ASN Berdasarkan Domisili

DPR Dukung Uji Coba Penempatan ASN Sesuai Domisili

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan dukungannya terhadap program uji coba penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan domisili yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, kebijakan ini dapat mendekatkan ASN dengan keluarga serta mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili.

Khozin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kepala BKN dalam menjalankan uji coba penempatan ASN sesuai domisili. Ia menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk memperhatikan Undang-Undang tentang ASN agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyebab ASN Mengundurkan Diri

Salah satu alasan yang menyebabkan ASN mengundurkan diri adalah persoalan penempatan yang jauh dari domisili. Data dari BKN menunjukkan bahwa sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri karena masalah tersebut.

Khozin menekankan bahwa pelaksanaan uji coba harus tetap mengikuti semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Meskipun demikian, dalam proses penempatan ASN, harus ada pemahaman yang mendalam mengenai transformasi budaya, pengalaman, dan peningkatan kecakapan antar-ASN sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antara daerah satu dengan yang lainnya.

Dalam upayanya mendekatkan ASN dengan domisili dan keluarga, BKN telah merancang program yang saat ini diuji coba bagi pegawai BKN di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pegawai serta produktivitas kerja.

Melalui penekanan pada pentingnya kehidupan keluarga dan pekerjaan yang seimbang, diharapkan motivasi dan produktivitas ASN dapat meningkat. Selain itu, dengan penempatan yang lebih dekat dengan domisili, diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi yang timbul karena jarak yang jauh dari keluarga.

Source link