PWI Mencabut Laporan Terhadap Hotman Paris Hutapea
Malam ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, setelah kedua belah pihak berhasil mencapai perdamaian melalui mediasi.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara tulus dalam pertemuan yang dipedalaman oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sepakat Damai dalam Pertemuan Kedua Pihak
Pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea didampingi Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa pagi terbukti berhasil memuluskan jalan menuju perdamaian. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada PWI.
PWI menilai permintaan maaf tersebut tulus, sehingga organisasi tersebut memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui restorative justice, yang merupakan cara yang dianggap paling tepat untuk menyelesaikan konflik.
Proses Pencabutan Laporan dan Penyimpangan Langkah Hukum
Anrico Pasaribu menegaskan bahwa proses administrasi pencabutan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, karena pada dasarnya, pencabutan dilakukan oleh pelapor jika terjadi perdamaian. Langkah selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dengan pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menyatakan bahwa persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris Hutapea telah selesai.
Pertemuan untuk Persatuan dan Kesatuan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mempertemukan Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan. Pertemuan ini dilakukan untuk mengatasi polemik yang terjadi antara Hotman dan wartawan.
