Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate di Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate dengan menyita sebanyak 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate. Hal ini merupakan hasil pengungkapan yang melibatkan jaringan internasional di beberapa lokasi di Jakarta.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Keempat tersangka terdiri dari tiga orang pria dan satu perempuan dengan rentang usia yang berbeda.
Awalnya, pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, tim penyidik berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R (22) yang menyimpan tiga unit cartridge etomidate di dalam kantong kertas.
Lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan tersangka lainnya seperti AG (28) yang menyimpan 171 unit cartridge etomidate. Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga menangkap AF (29) dan AM (36) yang menyimpan 4.384 unit cartridge di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Penyelidikan Lanjutan dan Keseluruhan Barang Bukti
Setelah pengembangan lebih lanjut, penyidik kembali menemukan 4.140 unit cartridge etomidate tersembunyi di lokasi lain yang terkait dengan tersangka R. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit cartridge.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan utama di balik peredaran etomidate tersebut.
