Masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Namun, seringkali tanggal tersebut disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Kedua peringatan tersebut memang berkaitan dengan sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, namun memiliki latar belakang dan makna yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, di mana ia menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dan memperkenalkan istilah Pancasila. Setelah melalui proses pembahasan dan perubahan, rumusan Pancasila akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Di sisi lain, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang mengakibatkan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia.
Perbedaan mendasar antara dua peringatan itu terletak pada latar belakangnya. Hari Lahir Pancasila menekankan proses lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara, sementara Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peringatan peristiwa sejarah 1965 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Meskipun keduanya sering tertukar karena kesamaan nama dan kaitannya dengan Pancasila, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan tanggal dan latar belakangnya. Hal ini agar tidak terjadi kekeliruan ketika memperingati Hari Lahir Pancasila maupun Hari Kesaktian Pancasila, demikian seperti yang dikutip dari BPIP dan sumber-sumber lain.
Sumber: Lihat sumber berita




