More

    Amicus Curiae Diyakini Tidak Mempengaruhi Putusan MK

    Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae untuk sengketa Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) terus bertambah hingga Jumat, 19 April 2024. Jumlahnya telah meningkat dari 33 pada hari sebelumnya menjadi 44, menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono.

    “Fajar menyatakan bahwa telah ada 44 yang masuk hari ini,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

    Meskipun demikian, Fajar menegaskan bahwa setiap Amicus Curiae yang masuk tidak dikelompokkan berdasarkan dukungan pro atau kontra terhadap sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, hanya 14 Amicus Curiae yang akan menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim MK dalam membuat putusan terkait sengketa Pilpres.

    “Kami tidak mengklasifikasikan Amicus Curiae dan semuanya akan diserahkan kepada keputusan hakim 14 tersebut,” ujarnya.

    Fajar menjelaskan bahwa 14 Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan oleh Hakim MK hanyalah yang telah diserahkan pada batas waktu terakhir, yaitu pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

    “Karena batas waktu pengumpulan kesimpulan adalah 16 April pukul 16.00, maka seiring dengan itu penyerahan Amicus Curiae juga ditutup. Oleh karena itu, Rapat Permusyawaratan Hakim sudah dimulai,” tambahnya.

    Source link