Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang memulai proses seleksi dan evaluasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Seleksi Panwas Ad Hoc dipersiapkan oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu. Evaluasi dilakukan terhadap performa Panwas Ad Hoc Pilpres dan Pileg sebelumnya. Masa jabatan Panwas Ad Hoc berlangsung hingga dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Bawaslu meminta seluruh komisioner dan stafnya untuk mengawasi proses rekrutmen dan seleksi yang dilakukan oleh KPU dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa, dan KPPS. Semua ini merupakan tugas bersama untuk memastikan kelancaran Pilkada serentak 2024.