PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi membuka diler mobil bekas bersertifikasi pertama di Kota Palembang melalui Honda Union Auto. Diler ini tidak hanya menyediakan mobil bekas, tetapi juga menawarkan berbagai fasilitas seperti layanan tukar tambah dengan mobil baru Honda, pengalaman berbelanja komprehensif dalam satu lokasi, dan penjualan mobil bekas Honda bersertifikasi. Lokasi diler berada di Jl. Jend. A. Yani No. 2 & 3, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM mengungkapkan bahwa Honda Union Auto merupakan diler mobil bekas Honda pertama di Kota Palembang. Dengan kehadiran diler ini, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif bagi konsumen di Palembang dan sekitarnya. Honda Union Auto merupakan bagian dari diler 3S+BP Honda Union Palembang, dan merupakan diler Honda Certified Used Car ke-3 di tahun 2024. Sebelumnya, HPM telah meresmikan tujuh Diler Honda Certified Used Car lainnya.
Honda Certified Used Car adalah sertifikasi resmi yang diberikan oleh Honda kepada mobil bekas dengan kriteria tertentu, seperti pemakaian di bawah 5 tahun, odometer di bawah 100.000 km, dan telah melalui pemeriksaan kualitas serta direkondisi menggunakan suku cadang asli Honda. Konsumen yang membeli mobil bekas Honda bersertifikasi di diler ini akan mendapatkan perpanjangan garansi selama 1 tahun/20.000 km. Selain itu, konsumen yang ingin mengganti mobil Honda lama dengan mobil baru juga dapat melakukan trade-in atau tukar tambah dengan mudah dan praktis melalui diler Honda Union Auto.