Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa hanya akan ada dua pasangan bakal calon gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen. Dari awalnya ada 11 pasang yang ingin mendaftar, namun akhirnya hanya dua pasangan yang lolos seleksi. Pasangan tersebut berasal dari Pilgub Kalimantan Barat dan DKI Jakarta. Proses verifikasi administrasi akan dilakukan mulai 13 Mei hingga 29 Mei 2024.
Pasangan calon yang sedang diverifikasi adalah H. Muda Mahendara, SH dan Suyanto Tanjung, S.Sos, MSi untuk Pilgub Kalimantan Barat, serta Komjen Pol. (Purn). Dr. (H.C). Drs. Dharma Pongrekun, M.M, M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.T untuk Pilgub Jakarta. Satu pasangan calon dari Pilgub Sulawesi Utara harus mengembalikan dokumen pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal.
Jalur independen adalah opsi bagi pasangan kepala daerah untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024 tanpa dukungan partai politik atau gabungan partai politik.